Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PULAU PUNJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G/2025/PN Plj Meilia Yusnita 1.Afrita, S.Pd.,M.Pd
2.H. Daniel Can Bin Sakban
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 7/Pdt.G/2025/PN Plj
Tanggal Surat Rabu, 27 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Meilia Yusnita
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Afrita, S.Pd.,M.Pd
2H. Daniel Can Bin Sakban
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 63.500.000,00
Petitum
  1. Memeriksa dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan Sah Jual Beli antara Penggugat dan Tergugat 1 pada Tanggal 29 Juni 2018 atas sebidang tanah (objek perkara) dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor 176 dengan luas 1.954 m2 (seribu sembilan ratus lima puluh empat meter persegi) berdasarkan Surat Ukur Nomor 20/S. Kambut/2011 tertanggal 15 Maret 2011 yang terletak  di Jorong Lambau Kenagarian Sungai Kambut Kec. Pulau Punjung Kab. Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat;
  3. Menyatkan Sah sebidang tanah (objek perkara) dengan Sertifikat Hak Miliki (SHM) dengan Nomor 176 dengan luas 1.954 m2 (seribu sembilan ratus lima puluh empat meter persegi) berdasarkan Surat Ukur Nomor 20/S. Kambut/2011 tertanggal 15 Maret 2011 yang terletak  di Jorong Lambau Kenagarian Sungai Kambut Kec. Pulau Punjung Kab. Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat adalah milik Penggugat;
  4. Menyatakan tindakan Tergugat 1 dan Tergugat 2 yang tidak melakukan pembalikan nama Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor 176 dengan luas 1.954 m2 (seribu sembilan ratus lima puluh empat meter persegi) berdasarkan Surat Ukur Nomor 20/S. Kambut/2011 tertanggal 15 Maret 2011 yang terletak  di Jorong Lambau Kenagarian Sungai Kambut Kec. Pulau Punjung Kab. Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dari nama H. DANIEL CAN BIN SAKBAN (Tergugat 2) kepada MEILIA YUSNITA (Penggugat) adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  5. Menyatakan menurut hukum Penggugat diberikan hak/izin untuk membalik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 176 dengan luas 1.954 m2 (seribu sembilan ratus lima puluh empat meter persegi) berdasarkan Surat Ukur Nomor 20/S. Kambut/2011 tertanggal 15 Maret 2011 tersebut, yang sebelumnya nama H. DANIEL CAN BIN SAKBAN (Tergugat 2) menjadi atas nama MEILIA YUSNITA (Penggugat) di kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Dharmasraya;
  6. Menyatakan Sah dan Berharga semua alat bukti yang Penggugat ajukan dalam Perkara ini;
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak