Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PULAU PUNJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2025/PN Plj Chin Fajrin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2025/PN Plj
Tanggal Surat Senin, 11 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Chin Fajrin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Orang Tua Kandung Pemohon Bernama Syafri B (nama tua) Peri Kudum (nama muda) adalah orang yang sama;
  3. Menyatakan Pemohon bisa Mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan surat menyurat lainya yang berkaitan dengan Orang Tua Kandung Pemohon yang bernama Syafri B (nama tua) Peri Kudum (nama muda) termasuk pengurusan sertifikat di BPN Kota Padang;
  4. Memberi izin kepada Kantor BPN Kota Padang agar dapat menerima permohonan pemohon yang berkaitan dengan Orang Tua Kandung Pemohon yang bernama Syafri B (nama tua) Peri Kudum (nama muda) ;
  5. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  6. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak