| Petitum |
Berdasarkan uraian-uraian diatas, maka Pemohon memohon kepada Yth. Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Cq. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pulau Punjung agar berkenan dengan berupa suatu penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepadaPemohon untuk mengganti nama anaknya dari Abyan Alfarizky menjadi Muhammad Dilan serta dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari;
- Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dharmasraya untuk membuat Catatan Pinggir mengenai ganti nama anak Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran nomor : 1310-LU-28082023-0001 dari nama Abyan Alfarizky menjadi Muhammad Dilan;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dharmasraya;
- Biaya yang timbul dalam Perkara ini ditanggung olehPemohon;
|