Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PULAU PUNJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
44/Pid.B/2026/PN Plj 1.ASRI YETTI, SH
2.LOVELY FORTUNA, SH
3.AGUS ADI ATMAJA. S.H., M.H
YUSMARDI panggilan IYUS bin (Alm) YUSUF Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 44/Pid.B/2026/PN Plj
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 28 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-919/L.3.24/Eku.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1ASRI YETTI, SH
2LOVELY FORTUNA, SH
3AGUS ADI ATMAJA. S.H., M.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YUSMARDI panggilan IYUS bin (Alm) YUSUF[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

---------- Bahwa Terdakwa YUSMARDI Pgl. IYUS Bin (Alm) YUSUF, pada hari Minggu tanggal 22 Februari 2026 sekira pukul 00.30 Wib, atau setidak- tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari 2026, atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2026, bertempat di Rumah Makan Ampera Da Yus Jorong Sialang Nagari Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk ke dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Pulau Punjung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa izin menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian, yang mana dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :-----

  • Bahwa sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 21 Februari 2026 sekira pukul 21.00 wib, saat Terdakwa sedang duduk di Rumah Makan Ampera Da Yus milik Terdakwa di Jorong Gunung Selasih Nagari Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Terdakwa melakukan deposit untuk melakukan permainan judi jenis slot dengan menggunakan situs SCTV TOGEL dengan nama akun ID Tabunan88 dengan pasword iyus8106,setelah deposit Terdakwa masuk Terdakwa langsung bermain judi slot dengan permainan jenis PGSoft dengan nama permaian MAHJONG WAYS, pada saat Terdakwa bermain judi slot tersebut ada orang yang datang ke rumah makan tersebut untuk makan kemudian Terdakwa berhenti bermain judi slot tersebut dan mengambil nasi untuk orang tersebut kemudian sekira pukul 23.30 wib Terdakwa melanjutkan permainan judi slot tesrebut.
  • Bahwa Permainan yang Terdakwa mainkan adalah  jenis MAHJONG WAYS dengan cara Terdakwa membukan situs judi online pada geogle dengan mengetik SCTV TOGEL pada 1 (satu) Unit Handphone merk SAMSUNG Galaxy A12 warna hitam milik Terdakwa. Kemudian keluar link https://SCTV TOGEL.com/, setelah situs tersebut terbuka kemudian Terdakwa memasukan Username :  Tabunan88 dengan pasword iyus8106, setelah akun tersebut terbuka kemudian klik tombol DEPOSIT, kemudian di pilih Qris payment , setelah itu Terdakwa memasukan jumlah nominal sebanyak Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan  keluar barcode pembayaran, setelah itu Terdakwa membuka aplikasi DANA milik Terdakwa untuk melakukan scan barkot tersebut, setelah itu Terdakwa menscan barcode pembayaran sebanyak Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah), setelah itu Terdakwa kembali ke situs SCTV TOGEL dan setelah uang masuk, kemudian Terdakwa pilih slot, setelah itu pilih PGSoft, setelah itu pilih MAHJONG WAYS, setelah itu barulah Terdakwa main dengan taruhan Rp. 1.200,- (seribu dua Ratus rupiah) untuk satu kali putaran. selanjutnya Terdakwa menekan tombol Putaran dengan banyak putaran sebanyak 80 (delapan puluh kali). Selanjutnya Terdakwa memperhatikan layar pada Hp tersebut setelah menekan tombol putaran apabila ada gambar kotak yang sama sebanyak 3 (tiga) Kotak maka Terdakwa mendapatkan kemenangan yang mana dikalikan sebanyak Rp.1.200.- ( Seribu dua ratus rupiah) begitulah seterusnya, terkadang dapat kemenangan dan juga dapat kekalahan dalam permainan tersebut.
  • Bahwa kemudian pada hari Minggu tanggal 22 Februari 2026 sekira pukul 00.30 wib pada saat Terdakwa sedang melakukan pemutaran judi slot online tersebut datang saksi M.SANDI WINANDA PGL.SANDI dan saksi ARI JALUS SALIHIN yang merupakan anggota kepolisian polres dharmasraya yang berpakaian preman beserta anggota kepolisian polres dharmasraya lainnya yang telah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang melakukan permainan judi di tempat tersebut. Saat diinterogasi Terdakwa mengakui telah melakukan permainan judi jenis slot dengan menggunakan 1 (satu) Unit Handphone merk SAMSUNG Galaxy A12 warna hitam. Kemudian Terdakwa bersama barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Bahwa dalam pengusaaan terdakwa di amankan 1 (satu) Unit Handphone merk SAMSUNG Galaxy A12 warna hitam yang terdakwa gunakan untuk bermain judi SLOT jenis PGSoft dengan nama permainan MAHJONG WAYS melalui situs judi online pada geogle dengan mengetik SCTV TOGEL kemudian keluar link https://SCTV TOGEL.com/, dengan Username :  Tabunan88 dan pasword iyus8106 dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.
  • Bahwa untuk melakukan permainan Judi online jenis SLOT hanya mengandalkan Nasib pemain, tidak harus memiliki keahlian khusus dalam memenangkan permainan. Oleh karena itu permainan judi slot ini bersifat untung-untungan.
  • Bahwa perbuatan terdakwa menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian, tidak mendapat izin dari Pemerintah atau pihak berwenang.
  • Bahwa Keuntungan yang Terdakwa peroleh setelah setelah memasukkan deposito sejumlah Rp.50.000,- lima puluh ribu rupiah) dan saat dilakukan penangkapan sisa saldo yang terdapat di akun Terdakwa sejumlah Rp.233.000,- (dua ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) yaitu sejumlah Rp.183.000,- seratus delapan puluh tiga ribu rupiah), yang akan Terdakwa pergunakan untuk keperluan Terdakwa sehari-hari.
  • Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis slot dari bulan Januari 2026.

 

------- Bahwa Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. -------------------------------------------------------

 

ATAU :

 

KEDUA :

---------- Bahwa Terdakwa YUSMARDI Pgl. IYUS Bin (Alm) YUSUF, pada hari Minggu tanggal 22 Februari 2026 sekira pukul 00.30 Wib, atau setidak- tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari 2026, atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2026, bertempat di Rumah Makan Ampera Da Yus Jorong Sialang Nagari Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk ke dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Pulau Punjung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, yang mana dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :-----

  • Bahwa sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 21 Februari 2026 sekira pukul 21.00 wib, saat Terdakwa sedang duduk di Rumah Makan Ampera Da Yus milik Terdakwa di Jorong Gunung Selasih Nagari Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Terdakwa melakukan deposit untuk melakukan permainan judi jenis slot dengan menggunakan situs SCTV TOGEL dengan nama akun ID Tabunan88 dengan pasword iyus8106,setelah deposit Terdakwa masuk Terdakwa langsung bermain judi slot dengan permainan jenis PGSoft dengan nama permaian MAHJONG WAYS, pada saat Terdakwa bermain judi slot tersebut ada orang yang datang ke rumah makan tersebut untuk makan kemudian Terdakwa berhenti bermain judi slot tersebut dan mengambil nasi untuk orang tersebut kemudian sekira pukul 23.30 wib Terdakwa melanjutkan permainan judi slot tesrebut.
  • Bahwa Permainan yang Terdakwa mainkan adalah  jenis MAHJONG WAYS dengan cara Terdakwa membukan situs judi online pada geogle dengan mengetik SCTV TOGEL pada 1 (satu) Unit Handphone merk SAMSUNG Galaxy A12 warna hitam milik Terdakwa. Kemudian keluar link https://SCTV TOGEL.com/, setelah situs tersebut terbuka kemudian Terdakwa memasukan Username :  Tabunan88 dengan pasword iyus8106, setelah akun tersebut terbuka kemudian klik tombol DEPOSIT, kemudian di pilih Qris payment , setelah itu Terdakwa memasukan jumlah nominal sebanyak Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan  keluar barcode pembayaran, setelah itu Terdakwa membuka aplikasi DANA milik Terdakwa untuk melakukan scan barkot tersebut, setelah itu Terdakwa menscan barcode pembayaran sebanyak Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah), setelah itu Terdakwa kembali ke situs SCTV TOGEL dan setelah uang masuk, kemudian Terdakwa pilih slot, setelah itu pilih PGSoft, setelah itu pilih MAHJONG WAYS, setelah itu barulah Terdakwa main dengan taruhan Rp. 1.200,- (seribu dua Ratus rupiah) untuk satu kali putaran. selanjutnya Terdakwa menekan tombol Putaran dengan banyak putaran sebanyak 80 (delapan puluh kali). Selanjutnya Terdakwa memperhatikan layar pada Hp tersebut setelah menekan tombol putaran apabila ada gambar kotak yang sama sebanyak 3 (tiga) Kotak maka Terdakwa mendapatkan kemenangan yang mana dikalikan sebanyak Rp.1.200.- ( Seribu dua ratus rupiah) begitulah seterusnya, terkadang dapat kemenangan dan juga dapat kekalahan dalam permainan tersebut.
  • Bahwa kemudian pada hari Minggu tanggal 22 Februari 2026 sekira pukul 00.30 wib pada saat Terdakwa sedang melakukan pemutaran judi slot online tersebut datang saksi M.SANDI WINANDA PGL.SANDI dan saksi ARI JALUS SALIHIN yang merupakan anggota kepolisian polres dharmasraya yang berpakaian preman beserta anggota kepolisian polres dharmasraya lainnya yang telah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang melakukan permainan judi di tempat tersebut. Saat diinterogasi Terdakwa mengakui telah melakukan permainan judi jenis slot dengan menggunakan 1 (satu) Unit Handphone merk SAMSUNG Galaxy A12 warna hitam. Kemudian Terdakwa bersama barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Bahwa dalam pengusaaan terdakwa di amankan 1 (satu) Unit Handphone merk SAMSUNG Galaxy A12 warna hitam yang terdakwa gunakan untuk bermain judi SLOT jenis PGSoft dengan nama permainan MAHJONG WAYS melalui situs judi online pada geogle dengan mengetik SCTV TOGEL kemudian keluar link https://SCTV TOGEL.com/, dengan Username :  Tabunan88 dan pasword iyus8106 dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.
  • Bahwa untuk melakukan permainan Judi online jenis SLOT hanya mengandalkan Nasib pemain, tidak harus memiliki keahlian khusus dalam memenangkan permainan. Oleh karena itu permainan judi slot ini bersifat untung-untungan.
  • Bahwa perbuatan terdakwa menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian, tidak mendapat izin dari Pemerintah atau pihak berwenang.
  • Bahwa Keuntungan yang Terdakwa peroleh setelah memasukkan deposito sejumlah Rp.50.000,- lima puluh ribu rupiah) dan saat dilakukan penangkapan sisa saldo yang terdapat di akun Terdakwa sejumlah Rp.233.000,- (dua ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) yaitu sejumlah Rp.183.000,- seratus delapan puluh tiga ribu rupiah).

 

------- Bahwa Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 427 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya