| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 3/Pid.B/2026/PN Plj | 1.ASRI YETTI, SH 2.HERU PERDANA ALFIAN, S.H 3.LOVELY FORTUNA, SH |
SAMIRIN panggilan MIRIN bin KARSO SUYATNO | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 06 Feb. 2026 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan | ||||||||
| Nomor Perkara | 3/Pid.B/2026/PN Plj | ||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 04 Feb. 2026 | ||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-326/L.3.24/Eoh.2/02/2026 | ||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||
| Advokat | |||||||||
| Anak Korban | |||||||||
| Dakwaan |
---------- Bahwa Terdakwa SAMIRIN pgl MIRIN bin KARSO SUYATNO, pada hari Selasa tanggal 07 Oktober 2025 sekira pukul 13.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober Tahun 2025, atau setidak-tidaknya dalam tahun 2025 bertempat di Kebun milik terdakwa disebelah kebun PT. SMP Jorong Sungai Likian Nagari Bonjol Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pulau Punjung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, membeli, menawarkan, menyewa, menukarkan, menerima jaminan atau gadai, menerima hadiah atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan suatu benda yang diketahui atau patut diduga bahwa benda tersebut diperoleh dari Tindak Pidana perbuatan mana yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:----------
Bahwa Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 591 huruf a Undang – Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. ----
|
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
