Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PULAU PUNJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
47/Pid.C/2024/PN Plj Yayan Saputra SUMARNI panggilan MARNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 47/Pid.C/2024/PN Plj
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan SPB/51/III/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Yayan Saputra
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUMARNI panggilan MARNI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Awalnya pada hari Rabu tanggal 6 maret 2024 sekira jam 08.00 Wib Terdakwa berangkat dari rumah Terdakwa menuju Blok C 11 Afdeling C Perkebunan Buah Kelapa Sawit PT. Sak Aye Jorong Sungai Limau Nagari Sungai Limau Kec. Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya dengan menggunakan sepeda motor merk honda scopy warna merah dengan nomor polisi BH 5369 KO milik Terdakwa tersebut, Sesampai dilokasi Terdakwa langsung mengeluarkan 2 (dua) buah karung warna putih yang sudah Terdakwa persiapkan dari rumah dan memulai memungut berondolan buah kelapa sawit yang berserakan ditanah dengan menggunakan kedua tangan Terdakwa dan selanjutnya Terdakwa masukan ke dalam karung, Setelah kedua buah karung tersebut penuh Terdakwa mengangkutnya keluar berondolan tersebut dengan menggunakan sepeda motor milik Terdakwa namun sewaktu diperjalanan keluar sekitar jam 13.30 wib Terdakwa ditangkap dan diamankan oleh pihak keamanan PT. Sak Aye berikut barang bukti sehingga akhirnya Terdakwa dibawa ke Polsek Sungai Rumbai untuk mempertanggung jawabkan perbuatan Terdakwa sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Pihak Dipublikasikan Ya