Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PULAU PUNJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
50/Pid.C/2024/PN Plj AULIA PUTRA LUBIS 1.IDOS panggilan IDOS Bin WANAK
2.WASNA DEWI binti ARDI YAHYA panggilan IWAS
3.DEDEK panggilan DEDEK bin Alm SIDI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 50/Pid.C/2024/PN Plj
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/196/III/RES.1.8/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AULIA PUTRA LUBIS
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IDOS panggilan IDOS Bin WANAK[Penahanan]
2WASNA DEWI binti ARDI YAHYA panggilan IWAS[Penahanan]
3DEDEK panggilan DEDEK bin Alm SIDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. Bahwa Terdakwa IDOS PgL IDOS Bin WANAK, Terdakwa WASNA DEWI PgL IWAS Bin (Alm) ARDI YAHYA dan Terdakwa DEDEK PgL DEDEK Bin (Alm) SIDI, Pada hari Senin tangal 22 Januari 2024 sekira pukul 11.00 wib,Terdakwa Terdakwa IDOS PgL IDOS Bin WANAK bersama dengan istrinya Terdakwa WASNA DEWI PgL IWAS Bin (Alm) ARDI YAHYA berangkat dari rumah tersangka yang ada di JJorong Parit Tarajak Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya dan Terdakwa DEDEK PgL DEDEK Bin (Alm) SIDI berangkat juga dari rumah tersangka yang ada di Jorong Parik Tarajak Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Terdakwa IDOS PgL IDOS Bin WANAK, Terdakwa WASNA DEWI PgL IWAS Bin (Alm) ARDI YAHYA dan Terdakwa DEDEK PgL DEDEK Bin (Alm) SIDI pergi menuju ke PT AWB untuk mencari brondol kelapa sawit milik PT AWB,sekira pukul 12. 00 Wib  Terdakwa IDOS PgL IDOS Bin WANAK, Terdakwa WASNA DEWI PgL IWAS Bin (Alm) ARDI YAHYA dan Terdakwa DEDEK PgL DEDEK Bin (Alm) SIDI sampai di kebun kelapa sawit milik PT AWB, Terdakwa IDOS PgL IDOS Bin WANAK, Terdakwa WASNA DEWI PgL IWAS Bin (Alm) ARDI YAHYA dan Terdakwa DEDEK PgL DEDEK Bin (Alm) SIDI langsung mencari tempat untuk mengambil brondol kelapa sawit milik PT AWB yang berserakan di bawah batang kelapa sawit, Kemudian sekitar pukul 16.00 wib,ketika Terdakwa IDOS PgL IDOS Bin WANAK, Terdakwa WASNA DEWI PgL IWAS Bin (Alm) ARDI YAHYA dan Terdakwa DEDEK PgL DEDEK Bin (Alm) SIDI hendak keluar dari areal perkebunan kelapa sawit milik PT AWB datang 2 (dua) orang yang merupakan Security dan Kepala Security PT AWB yang sedang melakukan patroli dan menangkap Terdakwa IDOS PgL IDOS Bin WANAK, Terdakwa WASNA DEWI PgL IWAS Bin (Alm) ARDI YAHYA dan Terdakwa DEDEK PgL DEDEK Bin (Alm) SIDI yang sedang ingin keluar dari kebun PT AWB tersebut,Setelah Terdakwa IDOS PgL IDOS Bin WANAK, Terdakwa WASNA DEWI PgL IWAS Bin (Alm) ARDI YAHYA dan Terdakwa DEDEK PgL DEDEK Bin (Alm) SIDI di amankan oleh Security dan kepala security PT AWB , Security dan kepala security PT AWB membawa Terdakwa IDOS PgL IDOS Bin WANAK, Terdakwa WASNA DEWI PgL IWAS Bin (Alm) ARDI YAHYA dan Terdakwa DEDEK PgL DEDEK Bin (Alm) SIDI ke Pos Security PT. AWB ,Sekira pukul pukul 21.00 wib Security dan kepala security PT AWB membawa Terdakwa IDOS PgL IDOS Bin WANAK, Terdakwa WASNA DEWI PgL IWAS Bin (Alm) ARDI YAHYA dan Terdakwa DEDEK PgL DEDEK Bin (Alm) SIDI dan barang bukti ke Polres Dharmasraya untuk proses lebih lanjut.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  2. Berdasarkan keterangan dari saksi  PURYANTO Pgl PUR  mengetahui setelah mendapatkan informasi dari HT dari Saksi RAMSI Pgl RAMSI , bahwa pada saat melaksanakan patroli Areal Perkebunan PT. AWB Kebun Blok J 16 Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya serta dalam perjalan Saksi RAMSI Pgl RAMSI  menemukan ada tumbukan brondol kelapa sawit sebanyak 20 (dua puluh ) karung yang ada di pinggiran kebun PT AWB Blok J 16 Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya,Setelah menadapatkan informasi tersebut Saksi PURYANTO pergi ke tempat lokasi penemuan brondol tersebut bersama dengan Saksi RONALDO RICHKI dan setelah menyisir di sekitaran lokasi tersebut Saksi RAMsI menemukan 2 (dua) orang masyarakat yang sedang mengambil brondol kelapa sawit   milik PT. AWB dengan menggunakan sepeda motor, setelah itu ada dari salah satu terdakwa mengatakan bahwa terdakwa pergi mengambil brondol sawit milik PT AWB tersebut bersama dengan istrinya dan terdakwa tersebut pergi menjemput istrinya   kemudian Saksi PURYANTO memerintakan kepada Saksi RAMsI dan Saksi RIsKI selaku Security PT AWB membawa 3 (tiga) orang yang melakukan perbutan pencurian brondol kelapa sawit tersebut  beserta barang Bukti kemudian dilanjukan kepolres Dharmasraya untuk pengusutan lebih lanjut.------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya